Categories
Business
Polri Sudah Periksa Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Polri Sudah Periksa Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

✍️ Tim Redaksi • • ⏱️ 3 menit baca

Ilustrasi pemeriksaan polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Siti Yona Hukmana)

Polda Metro Jaya menyatakan sudah memeriksa siswa terduga pelaku ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025. Kondisi pelaku disebut telah membaik sehingga bisa dimintai keterangan. :contentReference[oaicite:3]{index=3}

Apa Yang Sedang Didalami Polisi?

Polisi menggali motif pelaku. Penyelidikan mencakup latar belakang, keseharian, dan faktor pemicu aksi. Pendampingan dilakukan bersama keluarga, balai pemasyarakatan, serta pakar psikologi forensik. :contentReference[oaicite:4]{index=4}

Status Pelaku: Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

Pihak kepolisian mengonfirmasi pelaku berstatus ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). Ia dikenal sebagai siswa aktif di SMAN 72. Polisi juga menyampaikan bahwa pelaku bertindak sendiri dan tidak terhubung dengan jaringan terorisme. :contentReference[oaicite:5]{index=5}

Dampak Ledakan

Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat salat Jumat berlangsung. Korban luka mencapai puluhan siswa dan jamaah. Beberapa masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka, gangguan pendengaran, dan cedera akibat ledakan. :contentReference[oaicite:6]{index=6}

Penanganan Pelaku dan Korban

Setelah dirawat di RS, terduga pelaku kemudian dipindahkan ke RS Polri. Tujuannya untuk penanganan medis dan psikologis lebih terintegrasi. Polisi dan tim forensik memegang tanggung jawab atas kondisi pelaku. :contentReference[oaicite:7]{index=7}

Asal Dugaan Motif: Dari Perundungan hingga Isolasi Sosial

Menurut penyidikan awal, pelaku sempat menyampaikan keluh kesah melalui catatan di kelas. Dia dikenal sebagai siswa yang pendiam dan disebut pernah merasa tertekan. Dugaan sementara: rasa tertekan di lingkungan sosial dan sekolah menjadi pemicu aksi. :contentReference[oaicite:8]{index=8}

Pernyataan Polisi: Bukan Aksi Teror

Polisi dan tim antiteror memastikan bahwa ledakan ini bukan terorisme. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan keterkaitan dengan jaringan teroris. Pelaku disebut bertindak sendiri, berdasarkan masalah pribadi. :contentReference[oaicite:9]{index=9}

Proses Hukum dan Psikologis Pelaku

Karena pelaku berstatus ABH, hukumannya mengikuti ketentuan khusus. Polisi melibatkan bapas (balai pemasyarakatan) dan psikolog forensik dalam pendampingan. Pemeriksaan kejiwaan dan evaluasi sosial jadi bagian dari proses. :contentReference[oaicite:10]{index=10}

Langkah Pemulihan dan Pencegahan

Pihak sekolah dan aparat diimbau meningkatkan pengawasan. Psikososial bagi siswa diperlukan. Pihak sekolah diingatkan sensitif terhadap perubahan perilaku siswa. Dan publik diajak tidak menyebar spekulasi sampai hasil penyidikan resmi keluar. :contentReference[oaicite:11]{index=11}

Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, kunjungi halaman khusus kasus SMAN 72 di situs kami.