
Kasus tragis seorang bocah berusia 12 tahun bernama Nizam Syafei (NS) yang meninggal dunia setelah mengalami luka-luka di tubuhnya menjadi viral di media sosial setelah tersebarnya video dan pengakuan korban saat dirawat. Dalam video tersebut, Nizam sempat mengatakan bahwa dirinya dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
🧒 Kronologi Kejadian
Korban dibawa ke RSUD Jampang Kulon dalam kondisi kritis dengan luka bakar di sekujur tubuhnya serta tanda lebam yang mencurigakan. Ia kemudian meninggal dunia setelah dirawat sekitar 8 jam. Dalam kondisi lemah, Nizam sempat menyebut bahwa ibu tirinya, yang dikenal sebagai TR (46), menyuruhnya minum air panas.
Sebelumnya, ayah korban juga pernah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Nizam kepada polisi sebelum tragedi ini terjadi.
⚖️ Pernyataan Ibu Tiri
TR membantah seluruh tuduhan penganiayaan, termasuk paksaan minum air panas, dan menegaskan bahwa luka yang muncul pada tubuh Nizam justru disebabkan oleh masalah kesehatan, seperti leukemia atau autoimun, bukan tindakan kekerasan.
Melalui kuasa hukumnya, TR menyatakan bahwa kemungkinan besar dirinya tidak melakukan kekerasan tersebut dan berharap kasus ini tidak diperpanjang. Ia juga sempat menyinggung soal biaya pemakaman yang dianggap membebani dirinya.
👮 Penanganan Hukum & Reaksi Publik
Polisi setempat saat ini masih melakukan penyidikan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik/ autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian NS serta tindak pidana yang terjadi. Aparat juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi tanpa fakta medis dan hasil penyelidikan yang jelas.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang mendorong proses penyelidikan dilakukan dengan teliti dan komprehensif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Hingga kini, status ibu tiri masih dalam proses pemeriksaan, namun belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka sampai hasil autopsi dan bukti lengkap tersedia. Proses hukum masih berlangsung.
Polisi Dalami Hasil Autopsi dan Saksi
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi kini masih menunggu hasil resmi autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Tim forensik disebut telah mengumpulkan sejumlah sampel dan bukti medis guna memastikan apakah luka yang dialami korban akibat kekerasan fisik atau faktor medis tertentu.
Sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, tetangga, dan tenaga medis yang menangani korban saat dirawat di rumah sakit, telah dimintai keterangan. Polisi juga mendalami riwayat dugaan kekerasan sebelumnya yang sempat dilaporkan oleh ayah korban.
⚖️ Status Hukum Terduga
Hingga saat ini, terduga ibu tiri masih berstatus dalam pemeriksaan intensif. Aparat menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil autopsi, visum, serta keterangan ahli.
Jika terbukti terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman berat.
🧠 Dugaan Faktor Medis
Pihak terduga melalui kuasa hukumnya tetap membantah adanya penganiayaan. Mereka menyebut korban memiliki riwayat penyakit serius yang diduga memicu kondisi luka pada tubuhnya. Namun, klaim tersebut masih akan diverifikasi melalui hasil pemeriksaan medis independen.
📣 Reaksi Publik dan Pemerhati Anak
Kasus ini memicu gelombang empati dan kemarahan publik di media sosial. Banyak warganet mendesak aparat bertindak transparan dan cepat. Sejumlah aktivis perlindungan anak juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disebut telah berkoordinasi dengan aparat daerah untuk memastikan proses hukum berjalan objektif serta memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi. Semua pihak diminta menunggu hasil resmi penyidikan dan autopsi.